Saturday 13 May 2017

Batas Pergaulan Antara Pria dan Wanita

Assalamu'alaikum,


Islam menetapkan beberapa kriteria syar’i pergaulan antara laki-laki dan perempuan untuk menjaga kehormatan, melindungi harga diri dan kesuciannya dan untuk mencegah perzinahan dan sebagai tindakan prefentif terjadinya kerusakan masal dalam bermasyarakat. Islam telah mengharamkan laki-laki dan perempuan untuk berduan bercampur dalam satu tempat. memerintahkan adanya sutrah (pembatas) yang syar’i dan menundukkan pandangan, meminimalisir pembicaraan dengan lawan jenis sesuai dengan kebutuhan, tidak memerdukukan dan menghaluskan perkataan ketika bercakap dengan mereka, dan keriteria lainnya. Perkara-perkara ini, menjadi kaidah yang penting untuk kebaikan semuanya. Tidak seperti ocehan para penyeru ikhtilath, sesunguhnya perkara ini berbeda antara satu dengan lainnya, atau satu kebudayaan dengan lainnya, dan pengakuan lainnya yang tidak sesuai dengan kenyataan dan realita.


Wajiblah kalian berhati-hati, karena syaithon terkadang menipu seseorang dengan merasa agamanya kuat dan tidak terpengaruh akan hal itu. Padahal dia sedang terjerumus pada jerat kebinasaan dan berada di atas jalan kesesatan. Realita adalah saksi terbaik. Betapa banyak orang menentang petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dengan melanggar larangannya akhirnya ia tercampak di atas keburukan.
Interaksi dan komunikasi antara laki-laki dan perempuan sebenarnya boleh-boleh saja, apalagi di zaman seperti ini. Tapi tetap pada adab dan batasannya. Apabila kalian tidak memiliki hajat untuk berinteraksi dengan lawan jenis, maka menjauhinya lebih baik dan selamat. Jika ada kebutuhan, bagi semua kaum muslimin untuk menetapi ketentuan syar’i, di antaranya:

1. Ghadlul Bashar (menundukkan pandangan)
2. Tidak berduaan dengan wanita asing (bukan mahram dan bukan istrinya).
3. Berusaha agar tidak ikhtilath dengan gadis yang bisa menyebabkan fitnah.
4. Tidak bersalaman dengan wanita yang bukan mahram, karena diharamkan.
5. Allah telah memerintahkan beberapa adab yang agung kepada para istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan segenap wanita umat ini masuk di dalamnya.


فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلًا مَعْرُوفًا
“Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik.”(QS. Al-Ahzab: 32)
Dalam ayat itu, Allah Ta’ala mengabarkan bahwa hati yang sakit tidak bisa bertahan dan bersabar diri dari sebab kecil yang mengundang keharaman, walau hanya suara yang halus dan lembut. Karena sudah menjadi sarana keharaman maka dilarang, mereka diwajibkan untuk tidak melembutkan perkataan ketika berbicara dengan laki-laki.
Teman-teman segala sesuatu itu telah diatur oleh hukum Allah, janganlah sekali-sekali kalian untuk mendakati dan melanggarnya. Karena yang demikian itu adalah perbuatan yang syaithon sukai. Mulailah jaga diri kalian masing-masing dari hal yang disukai syaithon dan teruslah berusaha untuk melakukan hal yang Allah sukai😊.

Rio Akbar
XI MIA-1

Sumber:http://www.voa-islam.com/read/wanna-be-muslimah/2009/12/14/2083/batasan-pergaulan-antara-pria-dan-wanita/;#sthash.LWAM2zmF.dpbs

0 komentar:

Post a Comment